faq:2022:05:25:000152972_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan kendaraan untuk ambulance, PPnBM nya bisa dapat fasilitas?
Jawaban
dapat fasilitas dibebaskan sesuai KMK-229/2003
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000152972_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion