User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000152967_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pelaporan spt masa ppn melalui web efaktur jika LB ada yang perlu dilampirkan ?


Jawaban

lampiran SPT sebenarnya mengikuti per 02/2019. di web based efaktur jika LB tidak ada dokumen khusus yang harus dilampirkan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ Y᠎ U V S
O F H Q W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M G J N T
 
faq/2022/05/25/000152967_1234.txt · Last modified: (external edit)