faq:2022:05:25:000152956_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pbk ke masa pajak berikutnya terus ternyata masih ada kelebihan. Bisa gak di pbk lagi?
Jawaban
Bisa pakai lampiran bukti pbk.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000152956_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion