User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000186358_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP melakukan penjualan secara eceran lewat online. apakah bisa menggunakan FP digunggung?


Jawaban

bisa, sepanjang penjualannya dilakukan ke konsumen akhir sesuai pasal 25 PER 3/2022

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ L H G᠎ V
M C U S᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C B U B E
 
faq/2022/05/24/000186358_1234.txt · Last modified: (external edit)