faq:2022:05:24:000186128_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
opsinya PBK atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang kan yaa? Kalau WP mau masukin ke PPN disetor dimuka dalam masa pajak yg sama apakah bisa??
Jawaban
Kalau memang ada kelebihan penyetoran PPN di masa yg sama, bisa pbk atau masuk induk IIB gapapa nanti terakumulasi ke LB di sptnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000186128_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion