User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000184644_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila ingin mengikuti program pengungkapan sukarela itu memakai npwp suami ato harus buat npwp baru ya bu? karena sebelumnya untuk pelaporan saya menjadi satu dengan npwp suami dan skrng suami saya sudah meninggal dunia bu


Jawaban

Kalo memang misal npwp suami belum hapus atau misal ada warisan belum terbagi secara ketentuan seharusnya diubah jadi WBT, lalu untuk WBT tidak dilarang ikut PPS

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R O M S
O E W F R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T F K P
 
faq/2022/05/24/000184644_1234.txt · Last modified: (external edit)