User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000184573_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Halo Kak, dibantu info aturan perpajakan utk transaksi jual/beli barang dagangan antar perusahaan yg memiliki hubungan istimewa (transaksi dalam negeri).


Jawaban

Apabila terjadi transaksi yang terdapat hubungan istimewa, maka harus menganut prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Untuk dasar hukum yang terkait dapat dilihat di pasal 18 UU HPP No 7/2022 dan PMK 22/PMK.03/2020. Sedangkan dari aspek PPN, juga dapat mengacu ke UU PPN no 42/2009 stdtd UU HPP No 7/2022, sepanjang tidak masuk ke pengertian bukan penyerahan sesuai UU PPN pasal 1A ayat (2) maka terutang PPN

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q J A N
S H D E J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B᠎ F Q S K
 
faq/2022/05/24/000184573_1234.txt · Last modified: (external edit)