faq:2022:05:24:000184570_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A (Indonesia) bertransaksi dengan PT B (Malaysia) transaksi atas penjualan barang, namun BKPnya sendiri dikirim ke kawasan bebas, terkait transaksi ini perlakuan PPNnya bagaimana ya?
Jawaban
Lihat arus barangnya, jika dikirimkan ke kawasan bebas maka dianggap penyerahan dalam negeri
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000184570_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion