faq:2022:05:24:000181957_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pkp BKM melakukan transaksi pembelian BKP, ketika melakukan pembayaran DP mereka belum memtuskan kirimkan barang ke alamat pusat atau cabang. kakau case gitu fp atas pembayarn DP alamat pusat ya?
Jawaban
iya harusnya, karena dia kan bertransaksi sama pusatnya. cuma bingungnya kalau nanti dia teryata kirim ke cabangnya. kalau nanti case nya dia kirim ke cabangnya, coba nanti minta penegasan kpp yg fp awal perlu dibuat fp pengganti atau gak
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000181957_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion