faq:2022:05:24:000180793_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi, saya ingin bertanya perihal pengubahan penandatangan di faktur pajak,saya sudah rubah dengan nama yg baru, tapi ketika upload namanya masih dengan nama yg lama, ini kenapa namanya belum berubah mengikuti update yg baru ya pak/ bu?
Jawaban
rekam fakturnya setelah diubah penandatangannya kah? Lanjut pm
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000180793_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion