faq:2022:05:24:000164249_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada aturan terkait permohonan pengurangan pph 25 yang disebabkan penurunan penghasilan?
Jawaban
<WRAP> Bisa mengajukan pengurangan PPh Pasal 25 sesuai KEP 537/2000. cek resume tkb ini ya. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000164249_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion