User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000163670_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

3. Ada interest income dengan nilai nol koma, dengan jumlah transaksi ribuan. Apa perlu dibuatkan FP 080? Kalau ini tetep wajib fp kan ya? 4. Ada bunga diterima dari bank atas deposito, apa perlu dibuatkan FP?


Jawaban

bunga pinjaman dan bunga deposito bukan objek PPN. Sepanjang tidak ada unsur penyerahan BKP dan atau JKP maka tidak terutang PPN, jadi tidak perlu dibuatkan Faktur Pajak. untuk bunga pinjaman dan bunga deposito kemungkinan kaitannya dengan PPh.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q P N K
V N I S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B B G L O
 
faq/2022/05/24/000163670_1234.txt · Last modified: (external edit)