faq:2022:05:24:000157331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada 2 PO ke pembeli yang sama, terbit 1 FP boleh?
Jawaban
Jika memang saat terutang PPN nya sama bisa dijadikan 1 FP dengan tanggal yang sama.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000157331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion