faq:2022:05:24:000157324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tax allowance, kalau wp sudah dapat KEP, terus memperoleh harta baru, bisa masuk fasilitas juga nggak?
Jawaban
seharusnya sesuai yang diajukan saja, harta tsb bukan merupakan penggantian harta yg diajukan fasilitas
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000157324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion