faq:2022:05:24:000152885_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya di bidang real estate , saya lapor dan setor PPN di KPP Madya (Pemusatan) saya memiliki proyek di wilayah kerja KPP majalaya (Proyek A status cabang dan terdaftar, proyek B tidak ada npwp cabang dan proyek C tidak ada npwp cabang) ke 3 proyek tersebut masih 1 wilayah , terkat per 3 , bagaimana saya mencantum kan alamat jika saya mengirimkan barang ke proyek C?. apakah yang saya cantumkan alamat proyek A karena yang terdaftar cabang hanya proyek A atau mencantumkan alamat yang sebenarnya di
Jawaban
wp Off
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152885_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion