faq:2022:05:24:000152884_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 4 ayat 10 PMK 99 tahun 2018, WP menggunakan unifikasi, apakah SSP tetap diberikan oleh pemotong kepada WP yg dipotong?
Jawaban
ya, ssp atas pemotongan yang dimaksud pada pasal 4 ayat 7 pmk 99/2018 tetap diberikan ya karena ssp tsb merupakan bukti potput pph nya
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152884_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion