faq:2022:05:24:000152882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan mengenai salah satu bagian pendaftaran NPWP online yaitu bagian Sumber Penghasilan… saya bingung mengenai bagian yang saya harus pilih dan kode KLU yang dipakai itu yang mana. Untuk latar belakang, saya bekerja sebagai seorang Online Teacher Part Time di salah satu perusahaan. Saya juga sudah cek Pasal 1 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 dan saya termasuk definisi Pegawai Tidak Tetap. Itu untuk kategori usaha dan KLU yang dipakai berarti yang mana ya?
Jawaban
kalau konsultasi penentuan KLU kan masih diluar kewenangan kita yaa, Jadi arahkan WP memilih mana yang paling sesuai kalau ngga ada pilih mana yang paling mendekati, kalau ngga ada lagi konsultasikan ke KPP yaa.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152882_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion