faq:2022:05:24:000152863_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang min, mau tanya jika ada transaksi jasa dengan pihak LN. Atas transaksi ini dilakukan di batam , tapi pihak LN nerbitkan PO atas transaksi tsb. Bagaimana untuk pembuatan PEB'nya ya jika transaksinya di batam tetapi PO'nya dari LN ?
Jawaban
Boleh digali dulu yaa, ini PEB yang dimaksud atas apa? karena kalo transaksinya itu atas ekspor jasa maka yang ada itu PEJKP sesuai PMK-32/PMK.010/2019, kemudian bisa minta dijelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang bertransaksi siapa saja dan sebagai apa (yang memanfaatkan dan memberikan jasa siapa).
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152863_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion