User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000152831_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah premi asuransi dikenakan ppn ?


Jawaban

di PMK-67/2022 PPN dikenakan atas penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi, Pasal 2. sejak PMK-67/2022 berlaku pada 1 April 2022, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah ditunjuk pemungut PPN, maka apabila ada transaksi pembayaran komisi atau penerimaan pembayaran premi harus dipungut PPN.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T D V N
G I W A J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G R V E G
 
faq/2022/05/24/000152831_1234.txt · Last modified: (external edit)