faq:2022:05:24:000152800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#13Q: pengisian PPS kebijakan 2 di kolom F apakah tetap harus dicentang meskipun tidak ada permohonan apa2? jika tidak centang apakah ada masalah?
Jawaban
#13A: aplikasinya biasanya ngunci mas ketika kolom F tidak decentang jadi gak bisa pas di submit. jadi silakan dicentang saja, gak akan berpengaruh ke wp nya juga.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152800_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion