User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000152765_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada pembayaran gaji pengurus cv . Pengurus tsb menanam modal Apa gaji tsb bisa dilapor dalam spt pph 21? Aturannya boleh min mau


Jawaban

kalau sebagai pemilik CV ngga dipotong PPh 21 dan ngga dibiayakan di SPT tahunan. DIjelaskan sesuai SE - 37/PJ.42/1989, UU PPh Pasal 4 ayat (3) huruf i, dan Pasal 9 ayat (1) huruf j.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A P F F​ U
R N I B᠎ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J V​ K N J
 
faq/2022/05/24/000152765_1234.txt · Last modified: (external edit)