faq:2022:05:24:000152726_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
halo, saya mau tanya kalau saya melakukan penyerahan ke toko bebas bea (tidak pungut PPN) kan pakai faktur 070, nah itu diminta untuk memasukkan nomor dokumen pendukung, itu dimasukkan nomor apa ya? karena tidak bisa dikosongkan dan tidak ada PPBJ atau SPPB karena bukan di kawasan berikat dan kawasan bebas..
Jawaban
Barang yang dimasukkan dari tempat lain dalam daerah pabean ke Toko Bebas Bea tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM . (Pasal 30 ayat (4) PP 85 TAHUN 2015) Pengusaha di tempat lain dalam daerah pabean wajib membuat faktur pajak yang dibubuhi cap “PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut eksekusi dari PP Nomor 85 TAHUN 2015.”
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152726_1234.txt · Last modified:  by 127.0.0.1
                
                
 
Discussion