User Tools

Site Tools


faq:2022:05:24:000152716_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK 115 kan dibebaskan atas impornya, kalau terlanjur bayar gimana?


Jawaban

Dalam hal PPN yang terutang atas impor dan/atau penyerahan BKP tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 telah dipungut atau dibayar, berlaku ketentuan sebagai berikut: a. PPN yang dipungut harus disetorkan ke kas negara; b. PPN yang dibayar atas perolehan BKP tertentu yang bersifat strategis oleh PKP pembeli dapat dikreditkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan/atau c. PPN yang dibayar atas perolehan BKP terten

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G X T I X
C​ O᠎ Y H R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H T F M
 
faq/2022/05/24/000152716_1234.txt · Last modified: (external edit)