faq:2022:05:24:000152687_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dpt lahan dr ortu th 2020, pd th 2020 mengikuti pasca TA tp tryt melaporkannya atas nama adiknya (alias salah nama), si wp skrg mau laporkan lahan itu utk mengikuti PPS, atas kesalahan laporan pasca TA td bgmn dan perlu ikut PPS tdk jk pasca TA sudah dibetulkan jd nama dy?
Jawaban
pasca TA ini maksudnya wpnya ikut PAS final ya ? Kalau perlu ikut PPS atau tidak, coba sampaikan objek PPS di pasal 5 PMK 196/2021, dia memenuhi atau tidak.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152687_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion