faq:2022:05:24:000152659_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tadi nelp kring pajak katanya masa nya mengikuti pengganti jika diganti setelah tgl upload berakhir, ini bagaimana ya yg seharusnya pak patugas pajak? tolong dijelaskan
Jawaban
Untuk tanggal faktur pengganti adalah tanggal pada saat faktur pengganti dibuat, batas upload-nya adalah tanggal 15 bulan berikutnya setelah FP Pengganti dibuat. Untuk masa pajaknya memang akan mengikuti masa pajak di faktur normalnya.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152659_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion