faq:2022:05:24:000152621_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau NSFP yg sudah terlanjur dipakai tapi blm sempat diupload, saya abaikan saja apakah boleh? Jadi bulan Mei ini saya buat faktur pajak keluaran dgn NSFP yg berbeda/lanjut
Jawaban
boleh-boleh aja Mas kalau NSFP yg dipakai di Mei mau pakai nomor yg beda. Tp tetap sarankan faktur pajak April yg telat diupload dihapus dulu ya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152621_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion