faq:2022:05:24:000152619_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan PSAK 73 cara menghitungnya, penyusutan tanah dan bangunan bagaimana?
Jawaban
secara ketentuan pajak tidak mengatur tata cara perhitungan PSAK, yang diatur cuma % penyusutan dan metode penyusutan berdasarkan pasal 11 UU PPh. terkait biaya mengikuti pasal 6 UU PPh.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152619_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion