faq:2022:05:24:000152612_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
uang kompensasi PKWT hitungannya sama dgn pesangon?
Jawaban
kalau emang masuk definisi dan cara pembayarannya maka bisa ikut ke aturan pesangon, jika tidak maka penegasan aja ke KPP
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/24/000152612_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion