faq:2022:05:23:000184635_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba jika WP pusat terdaftar di Madya untuk pemotongan PPh tetap dipotong cabang atau pusatnya ya mas/mba?
Jawaban
Secara umum diaturnya di pasal 6 pmk-05 2021
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000184635_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion