faq:2022:05:23:000182018_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
fasilitas ppn dtp atas rumah siap huni. ketika dp belum siap huni, tapi kenapa konsumen lainnya bisa dapat fasilitas ini ? sama-sama belum siap huni karena ini pembukaan cluster baru dan tahap pertama
Jawaban
emang bisa jadi ada yg dpt ada yg engga pas dp rumahnya udh siap huni belum gabisa kalau rumahnya inden jadi ada rumah layak huni, terus dijual sama developer dpt deh fasiitas ppn ini tp kalau yg gk gitu skemanya, ya gak dpt fasilitas intinya kriterianya ada di pasal 2 dan 3 itu ya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000182018_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                
 
Discussion