User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000181986_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk terkait beban impor EMKL, apakah dikenakan potongan pph 23?


Jawaban

emkl ini maksudnya ekspedisi muatan kapal laut ya? kalau misalnya jasa nya masuk ke jasa sesuai dengan pmk 141 terkait jasa yg terutang pph pasal 23 maka iya dipotong tp gali lagi juga, lawan transaksinya (jasa ekspedisinya ini) wpdn kah? terus dia ini ekspedisi sesuai pasal 23 atau masuk ke definisi charter

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F J T A
C X N F Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K M​ J E
 
faq/2022/05/23/000181986_1234.txt · Last modified: (external edit)