User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000180415_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya belanja sepatu dari luar dengan FOB 169USD mendapat tagihan pajak Bea Masuk 733,000 Pajak Penghasilan 635,000 Pajak Pertambahan Nilai 349,000 . Sepertinya ada kesalahn pada pajak penghasilan , bagaimana cara untuk komplain ? Tapi sayangnya pajak sudah di bayarkan , saya harap ada cara agar ada pengembalian lebihnya. kode billing 620220500096711 ini langsung kita jelasin ttg pemindahbukuan/pengembalian pajak yg seharusnya tdk terutang ga si mas/mbak? kita jelasin tarif pph untuk impor jg kah?


Jawaban

Boleh disampaikan terkait pph impornya. Kemudian, Atas kelebihan pembayaran pajak dalam rangka impor meliputi PPh 22 impor, PPN impor, dan/atau PPnBM impor bisa diajukan pengembalian sesuai PMK-187/2015. Bisa mengacu ke pasal 8-9 PMK 187/2015 nya.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E D X B
I U G O Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R O G᠎ U E
 
faq/2022/05/23/000180415_1234.txt · Last modified: (external edit)