faq:2022:05:23:000180403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sudah bayar dgn tarif 10%, sdgkan per April berlaku 11% sehingga sy kurang bayar 1% lagi, boleh setor lagi atas 1 % tsb atau harus setor lagi 11 % kemudian yang 10 % diajukan pengembalian pendahuluan?
Jawaban
Untuk PPNJLN. Sarankan wp setor yg benar, yg salah bisa dilakukan pengembalian PMK 187
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000180403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion