faq:2022:05:23:000163614_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
3. Jika menggunakan tarif besaran tertentu tersebut untuk BHP tertentu, dan melakukan pembelian yang sehubungan dengan BHP tertentu tersebut, apakah PPN masukannya tidak bisa dikreditkan meskipun PPN Masukannya menggunakan tarif umum 11% ?
Jawaban
3. Sesuai pasal 7 PMK 64/2022 tidak bisa dikreditkan ya kak
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000163614_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion