User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000163609_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya perihal PMK Nomor 64/PMK.03/2022 tentang PPN atas penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHP Tertentu), yang ingin saya tanyakan : 1. Apakah PMK tersebut mengikat ke WP atau BKP nya?


Jawaban

1. Ga mengikat di PKP nya, kita harus tetap perhatikan penyerahan BKP nya apa, sepanjang sesuai dengan yg ada di lampiran PMK 64/2022 maka bisa menggunakan besaran tertentu. dan PKP nya sudah melakukan pemberitahuan ya.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E N W R
E E G C S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N Q A J
 
faq/2022/05/23/000163609_1234.txt · Last modified: (external edit)