User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000152811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin bertanya, ssuai PMK67/2022, Pasal 6, apakah artinya WP yg menjalankan pers. asuransi jiwa konvensional juga diwajibkan PKP dan memungut PPN ? Terimakasih


Jawaban

Kalau memang dia menerima jasa dari agen/pialang asuransi/reasuransi sesuai pasal 2 ayat 1nya di psal 6 wajib jadi pemungut PPN yg lapor spt 1107 put

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T T U J
W C L V C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V C I W​ A
 
faq/2022/05/23/000152811_1234.txt · Last modified: (external edit)