User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000152690_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#75Q: kalo wp pusat dan cabang terdaftar di kpp pratama, maka pelaporan pph masa berdasarkan perjanjian atau kontrak yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi ditandatangani dan dibuat oleh pihak pusat atau cabang gitu yaa mas mba


Jawaban

Kalo PPh kan tidak ada isu pemusatan, normalnya diliat dengan siapa transaksi sebenarnya, isu perbedaan perlakuan atas PPh itu muncul di PER-07/2020 sttd PER-05/2021 dan itu jika KPPnya BKM

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X R L N
C R᠎ P C Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D L D Y E
 
faq/2022/05/23/000152690_1234.txt · Last modified: (external edit)