faq:2022:05:23:000152592_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Mau tanya aturan cash discount gimana ya min di pajak ? Jadi ada perjanjian , jual beli dimana ada cash discount. Dimana customer dapet potongan . Tapi di faktur pajak gak ada potongannya.”
Jawaban
sesuai UU PPN stdtd UU HPP yg jadi DPP PPN atas penyerahan BKP/JKP adalah harga jual/penggantian tidak termasuk potongan harga yang dicantumkan dalam faktur pajak Mas. Jadi misal potongan harganya tidak dicantumkan di faktur pajak maka tetap dikenai PPN senilai harga jual/penggantiannya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152592_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion