faq:2022:05:23:000152563_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk ketentuan PPN atas impor kembali barang ekspor yang ditolak di negara tujuan bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
Untuk pemasukan kembali (re-impor) perlakuan PPN-nya tetap dianggap impor sehingga tetap terutang PPN.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152563_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion