faq:2022:05:23:000152562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sg boleh nanya kk….kk klw misalx ada returan fk pajak dr pembeli tpi dokumen dikasi ndk 11% msih 10%…sedangkan e-faktur mnolk data krna nilai ppnx masih 10% bkn 11%…mohon diarahkan gimana solusinya kk
Jawaban
Digali dulu aja, Mas. Retur ini atas FP kapan? Kalo FP-nya untuk masa sebelum April 2022, yaitu dengan tarif 10% untuk tarif returnya juga mengikuti tarif di FP tersebut
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion