faq:2022:05:23:000152468_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pemotongan Bunga Obligasi apakah hanya cukup dilaporkan di Lampiran DOPP saja, dan tidak perlu buat Bukti Potong ? https://twitter.com/Chachatann/status/1528566071078584320
Jawaban
betul nin laporkan secara kumulatif di DOPP tanpa buat bupot ya. karena sudah ada dokumen yang dipersamakan dengan bupot.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152468_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion