faq:2022:05:23:000152333_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kita sebuah perusahan badan PKP, kita melakukan transaksi dengan WP OP non PKP yaitu pembelian mesin bekas. nanti di pelaporan kita bagaimana ibu langsung dijadikan biaya?
Jawaban
sepanjang penjualnya bukan PKP, maka tidak ada pemungutan PPN harusnya, trus yang di maksud di jadikan biaya tadi apanya?
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152333_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion