faq:2022:05:23:000152328_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penandatangan SPT PPN kuasa apakah perlu dilampirkan surat kuasa?
Jawaban
sesuai per-02/2019 kalau dittd kuasa pakai surat kuasa dan di web efaktur ada menu untuk upload lampiran sebelum kirim spt
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152328_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion