faq:2022:05:23:000152316_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pembeli OP non PKP bisa membuat nota retur?
Jawaban
wp OP bisa membuat nota retur hanya apabila punya npwp sesuai ketentuan PMK 65/2010
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152316_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion