faq:2022:05:23:000152290_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak, untuk perusahaan angkutan berdasarkan Per 03 dasar untuk membuka faktur pajak itu pada saat barang dimuat dimana atau pada saat barang tersebut selesai dikirimkan ya? Apakah aku harus cek di SE 50/2011 juga? Atau cukup pasal 3 per 03/2022?
Jawaban
Jadi kan saat pembuatan fp dilakukan pada saat penyerahan/pembayaran sesuai pasal 3 ayat 2 per 03/2022. Kemudian kapan saat penyerahan terjadi ? Didefinisikan di pasal 17 pp 9/2021
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152290_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion