faq:2022:05:23:000152258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau kita beli barang di vendor, tetapi vendor masih UMKM dan memakai NPWP perorangan, apakah vendor tersebut dapat memotong PPN?
Jawaban
alaupun masih di bawah 4,8M tapi kalo OP tsb udah PKP berarti sudah wajib pungut PPN atas penyerahan BKP/JKP
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152258_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion