faq:2022:05:23:000152236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila pemakai jasa di batam, pemberi jasa di jakarta. menurut peraturan PMK 173 /PMK.03/2021, apakah menggunakan kode faktur 080? selain itu apakah ada persyaratan yang perlu dilampirkan? (transaksi WP sewa kendaraan) ini PPBJ sama PPFTZ ya mas/ mbak? ada lg gak ya?
Jawaban
atas transaksi WP itu ada dua kemungkinan, bisa di pungut atau di bebaskan, namun untuk PPBJ harusnya 22 nya tidak di butuhkan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152236_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion