User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000152229_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

membuat spt pembetulan 1771 2017 tapi kenapa kompensasi kerugian fiskalnya tidak ada ya?


Jawaban

silakan pastikan dulu di data spt normalnya pada database yang digunakan tersebut apakah memang sudah ada isian kompensasi kerugian atau kosong? kalau spt normalnya kosong, spt pembetulan hapus dulu, isi kembali spt normal sesuai data yang dulu dilaporkan, baru setelah itu posting spt pembetulannya.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W J J Y
P Y C U X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Z R K F
 
faq/2022/05/23/000152229_1234.txt · Last modified: (external edit)