User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000152172_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana mengganti tarif ppn di espt 1111dm?


Jawaban

1111dm dulu digunakan untuk pkp yang omsetnya tidak melebihi 1,8M dan penyerahannya emas perhiasan atau ekndaraan bekas. sejak berlakunya PMK 65/2022, pkp tertentu kendaraan bekas sudah tidak menggunakan 1111dm lagi karena harus menerbitkan faktur pajak dengan besaran tertentu di efaktur. lapornya via efaktur web

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U F Q B
O F W H E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X U P U
 
faq/2022/05/23/000152172_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1