User Tools

Site Tools


faq:2022:05:23:000152157_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#53Q mas mbak WP melakukan penyertaan berupa persediaan bagaimana jika ada aset tetap misal berupa kendaraan dan mesin itu gmana pajaknya?


Jawaban

#53A:Kalo aspek PPN-nya ini kan diatur di UU CIKA ya mas untuk pasal 1A di UU HPP gak diubah, di pasal 1 A ayat (2) huruf d Yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah: pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambilalihan usaha, serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal pengganti saham, dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan adalah Pengusaha Kena Pajak

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F B H S S
C V D K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L W V᠎ K
 
faq/2022/05/23/000152157_1234.txt · Last modified: (external edit)